Dewasa ini perekonomian telah berada pada masa transisi dengan hadirnya sebuah paradigm baru yaitu ekonomi syariah. Namun transisi ekonomi syariah ini akan berjalan sangat lama terutama apabila tidak ada riset dan pengembangan ekonomi syariah itu sendiri. Untuk menjadikan ekonomi syariah bisa diterima secara masiv maka ekonomi syarih harus membuktikan dirinya sebagai sistem ekonomi baru yang lebih baik daripada sistem-sistem ekonomi yang ada sebelumnya. Pembuktian ini terlihat bagaimana penelitian-penelitian yang sudah mulai melihat akan perkembangan hukum syariah terutama terkait ekonomi syariah disetiap sektor-sektor industri-industri perdagangan baik barang maupun jasa, guna melihat akan potensi dan hambatan yang dialami dalam penerapan ekonomi syariah.

Published: 2019-12-12