STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI LOKAL UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PADA UKM EKONOMI KREATIF SARUNG NGGOLI BIMA DESA TAWALI KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA
Abstract
Permasalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana pengembangan strategi ekonomi lokal untuk meningkatkan daya saing UMKM berbasis ekonomi kreatif Sarung Nggoli di desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan data primer dan skunder yang didapatmelalui metode observasi, dokumentasi dan wawancara. Adapun analisis datanya melalui pendekatan deskriptif analisis. Hasil penelitian menujukkkan bahwa pengembangan strategi ekonomi lokal dalam meningkatkatkan daya saing adalah: pertama, dengan cara memilih bahan baku berkualitas dan mudah didapatkan serta inovasi terhadap motif yang bervariasi sesuai dengan trend kekinian. Kedua, teknik pemasaran yaitu dengan melakukan promosi penjualan secara langsung maupun publikasi, pemasaran informasi pasar, dan pembangunan jaringan pemasaran. Pameran dan event mendorong peningkatan kualitas penjualan yaitu pembaharuan aset.
Upaya strategi peningkatan daya saing melalui publikasi, mass selling dan personal selling telah mampu meningkatkan daya saing usaha mikro, dibuktikan dengan meningkatnya omzet dan aset pelaku usaha mikro kerajinan Sarung Nggoli
References
Hadi, Sutrisno. 1985. Metodologi Research Jilid II. Fak, Psikologi UGM. Yogyakarta.
Husein, Umar. 2001. Strategi Management in Action. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.
Kasmir. 2004. Pemasaran Bank. Kencana. Jakarta.
Resty Avita Haryanto, “Strategi Promosi, Kualitas Produk, Kualitas Layanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Pada Restoran MC DONALD‟S Manado”. EMBA. Vol 1 No. 4, 2013.
Pangestu, Mari Elka, Ekonomi Kreatif: Kekuatan Baru Indonesia Menuju 2025, (Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif RI, 2014) .
Philip Kotler dan Gary Armstrong. 2008. Prinsip-prinsip Pemasaran Jilid. Erlangga Jakarta.
http://travel.tribunnews.com, Minggu 16 September 2020.
http://bumn.go.idataujamkrindoatauberitaatau0-KRITERIA-USAHA-MIKRO-KECIL-DAN-MENENGAH-MENURUT-UU-NO-20-TAHUN-2008-TENTANG-UMKM, diakses pada hari Kamis, tanggal 09 November 2017, pukul 06.13 WIB.
https://www.kompasiana.com, 03 Agustus 2020.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.